I.
HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
Manusia memiliki arti sebagai makhluk
yang berakal budi dan mampu menguasai makhluk lain. Makhluk sendiri memiliki
arti bahwa segala sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan. Individu mengandung arti
bahwa manusia mampu berdiri sendiri. Sosial memiliki arti bahwa manusia pun
membutuhkan manusia lain untuk berinteraksi. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk
individu yang merupakan bagian dan unit terkecil dari kehidupan sosial atau
makhluk sosial yang membentuk suatu kehidupan masyarakat, manusia merupakan
kumpulan dari berbagai individu. Adapun uraian lebih lanjut mengenai manusia
sebagai makhluk individu dan makhluk sosial adalah sebagai berikut:
A. Manusia Sebagai Makhluk
Individu
Manusia
sebagai makhluk individu memiliki keunikan atau ciri khas masing-masing, tidak
ada manusia yang persis sama meskipun terlahir kembar. Secara fisik mungkin
manusia akan memiliki banyak persamaan namun secara psikologis akan banyak
menunjukan perbedaan. Ciri khas dan perbedaan tersebut sering disebut dengan
kepribadian. Kepribadian seseorang akan sangan dipengaruhi oleh faktor bawaan
dan lingkungannya. Setiap individu akan berusaha semaksimal mungkin untuk
menemukan jati dirinya yang berbeda dengan yang lainnya, tidak ada manusia yang
betul-betul ingin menjadi orang lain, dia tetap ingin menjadi dirinya sendiri
sehingga dia selalu sadar akan keindividualitasnya. Menurut Zanti Arbi dan
Syahrun (Sadulloh, 2009:81) menyatakan bahwa setiap orang bertanggung jawab
atas dirinya, atas pikiran, perasaan, pilihan, dan perilakunya. Orang yang betul-betul
manusia adalah orang yang bertanggung jawab penuh. Tidak ada orang lain
yang mengambil alih tanggung jawab dalam hidupnya. Kata hatinya adalah
kata hatinya sendiri.
B. Manusia Sebagai Makhluk
Sosial
Menurut
kodratnya manusia selain sebagai makhluk individu, mereka juga merupakan makhluk
sosial. Adapun yang dimaksud dengan istilah ”Sosial” yang berasal dari akar
kata bahasa Latin Socius, yang artinya berkawan atau masyarakat. Sosial
memiliki arti umum yaitu kemasyarakatan dan dalam arti sempit mendahulukan
kepentingan bersama atau masyarakat. Dalam hal ini yang dimaksud manusia
sebagai makhluk sosial adalah makhluk yang hidup bermasyarakat yang hidupnya
bersama dengan manusia lainnya. Manusia dapat di katakan makluk sosial karena
pada dirinya terdapat dorongan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang
lain, dimana terdapat kebutuhan untuk mencari berteman dengan didasari atas
kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Manusia juga tidak akan bisa
hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan
manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan
bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau
bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Makhluk sosial
adalah makluk yang terdapat dalam beragam aktivitas dan lingkungan sosial.
II.
KESIMPULAN
1. Manusia sebagai mahluk individu merupakan
satu kesatuan antara jasmani dan rohani.
2. Manusia juga sebagai makhluk sosial karena
pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang
lain dimana satu sama lain saling membutuhkan.
3. Untuk menjadi pribadi yang bermakhluk
sosial, setiap individu dihadapkan dengan sosialisasi, yaitu suatu proses
dimana seseorang belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam
masyarakat.
4. Adapun yang dimaksud masyarakat
setempat atau komunitas berbeda dengan masyarakat. Masyarakat sifatnya lebih
umum dan lebih luas, sedang masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi
oleh kawasan tertentu. Namun ditinjau dari aktivitas hubungannya dan
persatuannya lebih erat pada masyarakat setempat dibandingkan dengan masyrakat.
5. Manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial selalu dihadapkan oleh dua kepentingan yaitu kepentingan
individu dan sosial.
6. Persoalan pengutamaan kepentingan
individu atau masyarakat dapat memunculkan dua pandangan yang berkembang yaitu
pandangan individualisme dan pandangan sosialisme yang sebetulnya kedua
kepentingan tersebut tidak dapat dipisahkan dan bukanlah pilihan.